Search

Senin, 30 Mei 2011

Menyikapi Perselisihan dalam Rumah Tangga

Ada saatnya, di mana pasangan suami istri diuji dengan ketidakcocokan satu sama lainnya dalam suatu hal. Sebagai wanita shalihah, hendaklah selalu menjaga adab serta kesopanan dalam berbicara ataupun bertingkah laku. Kehormatan suami sebagai pimpinan keluarga tetap dijunjung tinggi. Rasulullah saw bersabda, “Istri yang mau menerima sifat pemarah suaminya, akan diberi ganjaran oleh Allah dengan ganjaran yang sama seperti yang diberikan kepada Asiah binti Muzhahim (istri Firaun).” ( Kitab Biharul Anwar, 247).
Rasulullah saw. bersabda, “Bila dua orang muslim tidak saling berbicara selama dua hari, maka keduanya telah keluar dari Islam, dan tidak akan ada persahabatan yang tersisa pada mereka. Dan salah seorang dari mereka yang mempunyai maksud untuk berbaik kembali akan masuk surga lebih cepat daripada yang lainnya pada hari Hisab.” ( Biharul Anwar, 103).
Juga sebagai seorang wanita shalihah hendaknya memahami dengan benar aturan Allah dalam hal berselisih di antara suami istri. Jika perselisihan ini disebabkan . nusyuz-nya istri, maka Allah memerintahkan beberapa jalan yang harus ditempuh oleh suami dalam memperbaikinya.
Yaitu dengan cara;
1. Memberi nasehat,
2. Berpisah tempat tidur,
3. Pukulan (yang tidak menyakitkan).

Peraturan ini telah diungkapkan oleh Allah dalam firman-Nya:
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur, dan pukullah mereka. ” (An-Nisa: 34) .
Tentu sebagai wanita shalihah, bila terjadi perselisihan, dan kesalahan di pihak kita, maka cukup dengan nasehat. Lalu segera memperbaiki diri, bertaubat dan beristighfar kepada Allah. Hendaklah jangan sekali-kali terlontar ucapan kotor dan menyakitkan suami dari mulut kita. Diriwayatkan bahwa Laqit bin Shabirah ra. bertanya kepada Nabi saw., “Ya Rasulullah, aku mempunyai istri yang lisannya suka mengeluarkan kata-kata yang tidak baik.” Sabda beliau, “Ceraikanlah ia.” Aku berkata, “Aku mempunyai anak darinya dan aku telah hidup bersamanya lama sekali.” Sabda beliau, “Nasehatilah ia, jika ia mau menerima nasehat, maka terimalah. Dan jangan kamu memukul istrimu sebagaimana kamu memukul budak-budakmu.” (AbuDawud).

Akhlak Mulia dlm Rumah Tangga



penulis Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Sakinah Mengayuh Biduk 23 - Juni - 2007 22:21:14
Pihak ketiga selama ini dianggap faktor utama yg memicu pertikaian dlm rumah tangga. Namun jika kita telisik lbh dlm sejati segala ketakserasian yg terjadi lbh disebabkan akhlak dan perilaku suami atau istri sendiri. Sikap-sikap yg jauh dari tuntunan agama yg dipraktikkan alhasil memupuk tiap perselisihan antara suami dan istri yg kemudian menumbuhkan konflik yg bisa berbuah perceraian.
Dalam Al-Qur`an yg mulia termaktub sebuah ayat yg berbunyi:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Sungguh engkau berbudi pekerti yg agung.”
Ayat ini memuat pujian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Rasul-Nya yg pilihan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenyataan memang tdk ada manusia yg lbh sempurna akhlak daripada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suatu anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yg telah memberi taufik kepada beliau. Tidak ada satu pun kebagusan dan kemuliaan melainkan didapatkan pada diri beliau dlm bentuk yg paling sempurna dan paling utama. Hal ini pun diakui oleh para sahabat yg menyertai hari-hari beliau sebagaimana dinyatakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam manusia yg paling bagus akhlaknya.”
Bagaimana Anas tdk memberikan sanjungan yg demikian sementara ia telah berkhidmat pada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak usia sepuluh tahun dan terus menyertai beliau selama 9 tahun.1 tdk pernah sekalipun ia mendapat hardikan dan kata-kata kasar dari Nabi yg mulia ini.
فَخَدَمْتُهُ فِي السَّفَرِ وَالْحَضَرِ، وَاللهِ مَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ صَنَعْتُهُ: لِمَ صَنَعْتَ هَذَا هَكَذَا؟ وَلاَ لِشَيْءٍ لـَمْ أَصْنَعْهُ: لِمَ لَمْ تَصْنَعْ هَذَا هَكَذَا؟
“Aku berkhidmat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar maupun tidak. Demi Allah terhadap suatu pekerjaan yg terlanjur aku lakukan tdk pernah beliau berkata ‘Kenapa engkau lakukan hal tersebut demikian?’ Sebalik bila ada suatu pekerjaan yg belum aku lakukan tdk pernah beliau berkata ‘Mengapa engkau tdk lakukan demikian?’.”
Demikian pengakuan Anas radhiyallahu ‘anhu.
Kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu: “Dalam hadits ini ada keterangan tentang sempurna akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagus pergaulan kesabaran yg luar biasa kemurahan hati dan pemaafannya.”
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika dita oleh Sa’d bin Hisyam bin Amir tentang akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ia menjawab:
كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ، أَمَا تَقْرَأُ الْقُرْآنَ قَوْلَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى : ؟
“Akhlak beliau adl Al-Qur`an. Tidakkah engkau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ‘Sungguh engkau berbudi pekerti yg agung’?”
Gambaran apa saja yg diperintahkan Al-Qur`an beliau lakukan. Dan apa saja yg dilarang Al-Qur`an beliau tinggalkan. Selain memang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan beliau dgn tabiat dan akhlak yg mulia seperti rasa malu dermawan berani penuh pemaafan sangat sabar dan lain sebagai dari perangai-perangai yg baik.
Kebagusan akhlak ini tampak dari diri beliau ketika bergaul dgn istri sanak famili sahabat masyarakat bahkan dgn musuhnya. tdk heran masyarakat Quraisy yg paganis ketika itu memberi gelar pada beliau Al-Amin orang yg terpercaya jujur tdk pernah dusta lagi amanah sebagai bentuk pengakuan terhadap salah satu pekerti beliau yg mulia.
Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam Bersama Istrinya
Keberadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemimpin tiap hari tersibukkan dgn beragam persoalan umat mengurusi dan membimbing mereka bukanlah menjadi alasan beliau utk tdk meluangkan waktu membantu istri di rumah. Bahkan didapati beliau adl orang yg perhatian terhadap pekerjaan di dlm rumah sebagaimana persaksian Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika dita tentang apa yg dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dlm rumah. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan:
كاَنَ يَكُوْنُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ - تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ - فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ
“Beliau biasa membantu istrinya. Bila datang waktu shalat beliau pun keluar utk menunaikan shalat.”
Beliau ikut turun tangan meringankan pekerjaan yg ada seperti kata istri beliau Aisyah radhiyallahu ‘anha:
كَانَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شَاتَهُ وَيَخْدُمُ نَفْسَهُ
“Beliau manusia sebagaimana manusia yg lain. Beliau membersihkan pakaian memerah susu kambing dan melayani diri sendiri.”
Sifat penuh pengertian kelembutan kesabaran dan mau memaklumi keadaan istri amat lekat pada diri Rasul. Aisyah radhiyallahu ‘anha berbagi cerita tentang kasih sayang dan pengertian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ تُغَنِّيَانِ بِغِنَاءِ بُعَاثَ، فَاضْطَجَعَ عَلَى الْفِرَاشِ وَحَوَّلَ وَجْهَهُ. وَدَخَلَ أَبُوْ بَكْرٍ فَانْتَهَرَنِي وَقَالَ: مِزْمَارَةُ الشَّيْطَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: دَعْهُماَ. فَلَمَّا غَفَلَ غَمَزْتُهُمَا فَخَرَجَتَا
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku sementara di sisiku ada dua budak perempuan yg sedang berdendang dgn dendangan Bu’ats2. Beliau berbaring di atas pembaringan dan membalikkan wajahnya. Saat itu masuklah Abu Bakr. Ia pun menghardikku dgn berkata ‘Apakah seruling setan dibiarkan di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke arah Abu Bakr seraya berkata ‘Biarkan keduanya’.3 Ketika Rasulullah telah tertidur aku memberi isyarat kepada kedua agar menyudahi dendangan dan keluar. Kedua pun keluar.”
وَكَانَ يَوْمُ عِيْدٍ يَلْعَبُ السُّوْدَانُ بِالدَّرَقِ وَالْحِرَابِ، فَإِمَّا سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِمَّا قَالَ: تَشْتَهِيْنَ تَنْظُرِيْنَ؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ، فَأَقَامَنِي وَرَاءَهُ، خَدِّي عَلَى خَدِّهِ، وَهُوَ يَقُوْلُ: دُوْنَكُمْ ياَ بَنِي أَرْفِدَةَ. حَتَّى إِذَا مَلِلْتُ، قَالَ: حَسْبُكِ؟ قُلْتُ: نَعَمْ. قَالَ: فَاذْهَبِي
“Biasa pada hari raya orang2 Habasyah bermain perisai dan tombak . Aku yg meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sendiri menawarkan dgn berkata ‘Apakah engkau ingin melihat permainan mereka?’ ‘Iya’ jawabku. Beliau pun memberdirikan aku di belakang pipiku menempel pada pipi beliau. Beliau berkata: ‘Teruskan wahai Bani Arfidah4.’ Hingga ketika aku telah jenuh beliau berta ‘Cukupkah?’ ‘Iya’ jawabku. ‘Kalau begitu pergilah’ kata beliau.”
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Dalam hadits ini ada keterangan tentang sifat yg dimiliki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa penyayang penuh kasih berakhlak yg bagus dan bergaul dgn baik terhadap keluarga istri dan selain mereka.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu saat menafsirkan ayat: وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ menyatakan “Termasuk akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau sangat baik hubungan dgn para istri beliau. Wajah senantiasa berseri-seri suka bersenda gurau dan bercumbu rayu bersikap lembut terhadap mereka dan melapangkan mereka dlm hal nafkah serta tertawa bersama istri-istrinya. Sampai-sampai beliau pernah mengajak Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha berlomba lari utk menunjukkan cinta dan kasih sayang beliau terhadapnya.”
Ummul Mukminin Shafiyyah radhiyallahu ‘anha berkisah bahwa suatu malam ia pernah mengunjungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat sedang i’tikaf di masjid pada sepuluh hari yg akhir dari bulan Ramadhan. Shafiyyah berbincang bersama beliau beberapa waktu. Setelah ia pamitan utk kembali ke rumahnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bangkit utk mengantarkan istrinya. Hingga ketika sampai di pintu masjid di sisi pintu rumah Ummu Salamah lewat dua orang dari kalangan Anshar kedua mengucapkan salam lalu berlalu dgn segera. Melihat gelagat seperti itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur kedua “Pelan-pelanlah kalian dlm berjalan tdk usah terburu-buru seperti itu krn tdk ada yg perlu kalian khawatirkan. Wanita yg bersamaku ini Shafiyyah bintu Huyai istriku.” Kedua menjawab “Subhanallah wahai Rasulullah tidaklah kami berprasangka jelek padamu.” Beliau menanggapi “Sesungguh setan berjalan pada diri anak Adam seperti beredar darah dan aku khawatir ia melemparkan suatu prasangka di hati kalian.”
Akhlak Mulia dlm Rumah Tangga
Tuturan di atas hendak memberikan gambaran kepada pembaca tentang indah rumah tangga seorang muslim yg memerhatikan akhlak mulia dlm pergaulan suami istri sebagaimana rumah tangga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga perhatian terhadap kemuliaan akhlak ini menjadi satu keharusan bagi seorang suami maupun seorang istri. Karena terkadang ada orang yg bisa bersopan santun berwajah cerah dan bertutur manis kepada orang lain di luar rumah namun hal yg sama sulit ia lakukan di dlm rumah tangganya. Ada orang yg bisa bersikap pemurah kepada orang lain ringan tangan dlm membantu suka memaafkan dan berlapang dada namun giliran berhadapan dgn “orang rumah” istri ataupun anak sikap seperti itu tdk tampak pada dirinya.
Menyinggung akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarga mk hal ini tdk hanya berlaku kepada para suami sehingga para istri merasa suami sajalah yg tertuntut utk berakhlak mulia kepada istrinya. Sama sekali tdk dapat dipahami seperti itu. Karena akhlak mulia ini harus ada pada suami dan istri sehingga bahtera rumah tangga dapat berlayar di atas kebaikan. Memang suamilah yg paling utama harus menunjukkan budi pekerti yg baik dlm rumah tangga krn dia sebagai qawwam sebagai pimpinan. Kemudian dia tertuntut utk mendidik anak istri di atas kebaikan sebagai upaya menjaga mereka dari api neraka sebagaimana difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلاَئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌ لاَ يَعْصُوْنَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
“Wahai orang2 yg beriman jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yg bahan bakar adl manusia dan batu penjaga malaikat-malaikat yg kasar yg keras yg tdk pernah mendurhakai Allah terhadap apa yg diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yg diperintahkan.”
Seorang istri pun harus memerhatikan perilaku kepada sang suami sebagai pemimpin hidupnya. tdk pantas ia “menyuguhi” suami ucapan yg kasar sikap membangkang membantah dan mengumpat. tdk semesti ia tinggi hati terhadap suami dari mana pun keturunan seberapa pun kekayaan dan setinggi apa pun kedudukannya. tdk boleh pula ia melecehkan keluarga suami menyakiti orang tua suami menekan suami agar tdk memberikan nafkah kepada orang tua dan keluarganya.
Kenyataan banyak kita dapati istri yg berani kepada suaminya. tdk segan saling berbantah dgn suami bahkan adu fisik. Ia tdk merasa berdosa ketika membangkang pada perintah suami dan tdk menuruti kehendak suami. Ia merasa tenang-tenang saja ketika hak suami ia abaikan. Ia menganggap biasa perbuatan menyakiti mertua. Ia tekan suami agar tdk memberi infak pada keluarganya. Ia mengumpat ia mencela ia menyakiti Istri yg seperti ini gambaran jelas bukan istri yg berakhlak mulia dan bukanlah istri shalihah yg dinyatakan dlm hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguh dunia itu adl perhiasan5 dan sebaik-baik perhiasan dunia adl wanita/istri shalihah.”
Dan bukan istri yg digambarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhuma:
أَلاَ أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki yaitu istri shalihah yg bila dipandang akan menyenangkannya6 bila diperintah7 akan menaatinya8 dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga harta dan keluarganya.”
Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang perlu memberi kabar gembira kepada para sahabat tentang perbendaharaan harta mereka yg terbaik di mana harta ini lbh baik dan lbh kekal yaitu istri yg shalihah yg cantik lahir batin. Karena istri yg seperti ini akan selalu menyertai suaminya. Bila dipandang suami ia akan menyenangkannya. Ia tunaikan kebutuhan suami bila suami membutuhkannya. Ia dapat diajak bermusyawarah dlm perkara suami dan ia akan menjaga rahasia suaminya. Bantuan kepada suami selalu diberikan ia menaati perintah suami. Bila suami sedang bepergian meninggalkan rumah ia akan menjaga diri harta suami dan anak-anaknya.
Oleh krn itu wahai para istri perhatikanlah akhlak kepada suami dan kerabatnya. Ketahuilah akhlak yg baik itu berat dlm timbangan nanti di hari penghisaban dan akan memasukkan pemilik ke dlm surga sebagaimana dikabarkan dlm hadits berikut ini. Abud Darda` z mengabarkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ اللهَ يُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِئَ
“Tidak ada sesuatu yg lbh berat dlm timbangan seorang mukmin kelak di hari kiamat daripada budi pekerti yg baik. Dan sungguh Allah membenci orang yg suka berkata keji berucap kotor/jelek.”
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata:
سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ، قاَلَ: تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ. وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ، قَالَ: الْفَمُ وَالْفَرْجُ
“Rasulullah dita tentang perkara apa yg paling banyak memasukkan orang ke dlm surga. Beliau menjawab ‘Takwa kepada Allah dan budi pekerti yg baik.’ Ketika dita tentang perkara yg paling banyak memasukkan orang ke dlm neraka beliau jawab ‘Mulut dan kemaluan’.”
Bagi para suami hendak pula memerhatikan pergaulan dgn istri krn Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ
“Mukmin yg paling sempurna iman adl yg paling baik akhlak dan sebaik-baik kalian adl yg paling baik terhadap istri-istrinya.”
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Kata Anas radhiyallahu ‘anhu:
خَدَمْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِسْعَ سِنِيْنَ ..
“Aku berkhidmat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama sembilan tahun.”
2 Bu’ats adl hari yg masyhur di antara hari-hari yg berlangsung dlm sejarah orang Arab. Pada hari tersebut terjadi peperangan besar antara Aus dan Khazraj. Peperangan antara kedua terus berlangsung selama 120 tahun sampai datang Islam. Syair yg didendangkan dua anak perempuan tersebut berbicara tentang peperangan dan keberanian. Sementara keberanian diperlukan utk membantu agama ini. Adapun nyanyian yg menyebutkan perbuatan keji perbuatan haram dan ucapan yg mungkar mk terlarang dlm syariat ini. Dan tdk mungkin nyanyian seperti itu didendangkan di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau diam tdk mengingkarinya.
3 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri mendengarkan dendangan tersebut krn hari itu bertepatan dgn hari raya . Sementara pada hari raya diperkenankan bagi kaum muslimin utk menampakkan kegembiraan bahkan hal ini termasuk syiar agama selama dlm koridor syariat tentunya. Dan hadits ini bukanlah dalil utk menyatakan boleh bernyanyi dan mendengarkan nyanyian baik dgn alat ataupun tanpa alat sebagaimana anggapan kelompok Sufi.
4 Sebutan utk orang2 Habasyah
5 Tempat utk bersenang-senang.
6 Karena keindahan dan kecantikan secara lahir krn kebagusan akhlak secara batin atau krn dia senantiasa menyibukkan diri utk taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
7 Dengan perkara syar’i atau perkara biasa.
8 Mengerjakan apa yg diperintahkan dan melayaninya.
Sumber: www.asysyariah.com
DEFINISI NUSYUZ

1. Istri Nusyuz
Secara bahasa, nusyuz berarti penentangan. Sedangkan, dalam istilah fikih praktis, sebagaimana yang dijelaskan Imam Khameini dalam kitabnya: “Istri nusyuz, adalah istri yang telah keluar dari ketaatan kepada suaminya dan tidak menjalankan segala kewajiban yang telah diperintahkan kepadanya, seperti: tidak memenuhi kebutuhan biologis suami, tidak menjauhkan dirinya dari hal-hal yang tidak disukai dan menyebabkan suami tidak bergairah kepadanya, tidak berhias dan membersihkan dirinya padahal suami menginginkannya dan keluar rumah tanpa izin suaminya. Oleh karenanya, seorang istri tidak masuk dalam katagori nusyuz hanya dengan meninggalkan ketaatan atas sesuatu yang tidak diwajibkan pada seorang istri. Maka, jika ia tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah dan segala kebutuhan suami yang tidak berkaitan dengan kebutuhan biologis seperti: menyapu, menjahit, memasak dan selainnya—walaupun menyiapkan air minum dan menyiapkan tempat tidur—semua itu tidak masuk katagori nusyuz”.[35]
2. Suami Nusyuz
Imam Khameini dalam kitabnya menjelaskan: “Nusyuz pun dapat terjadi pada seorang suami. Yaitu, jika seorang suami tidak menjalankan kewajiban yang menjadi hak-hak istri, seperti tidak memberikan nafkah dan lain sebagainya”.[36]
Langkah-langkah Menghadapi Suami dan Istri Nusyuz dalam al-Qur’an
Terdapat empat ayat yang menggunakan kata nusyuz dalam al-Qur’an. Yaitu dalam surat Mujadalah ayat 11, al-Baqarah ayat 259, al-Imron ayat 128 dan ayat 34. Namun hanya pada dua ayat yang berhubungan dengan pembahasan sekarang ini. Berkenaan langkah menghadapi istri nusyuz al-Qur’an menjelaskan: “…Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka, lalu pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan lalu pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya…”.[37] Jadi menurut al-Qur’an langkah-langkah menghadapi istri yang nusyuz adalah sebagai berikut: pertama, dinasehati. Kedua, jika nasehat tidak memberikan pengaruh, maka masuk langkah kedua yaitu pisah tempat tidur. Ketiga, jika langkah kedua tidak mempan juga, maka memasuki langkah selanjutnya yaitu memukul istri.
Dalam perkara nusyuz suami, al-Qur’an menjelaskan: “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz, atau sikap tidak acuh suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik…”.[38] Sekilas, dalam kedua ayat tersebut terdapat diskriminatif dan bias gender. Untuk istri nusyuz, jalan terakhirnya adalah berupa pukulan. Sementara, untuk suami nusyuz dituntut untuk berdamai. Dalam makalah sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa hukum-hukum dan ajaran-ajaran Islam disusun sesuai fitrah manusia. Adanya perbedaan dalam hukum bukan berarti sebuah diskriminasi tetapi kembali pada perbedaan yang terdapat pada lelaki dan perempuan, misalnya perbedaan dari sisi psikologis. Sebagaimana sebagian ulama mengatakan, salah satu hikmah dari perbedaan dalam menghadapi suami atau istri yang nusyuz adalah kembali pada perbedaan psikologis keduanya.
Sedang dalam masalah batasan pukulan, beberapa ulama menjelaskan : [39]
1. Syahid ats-Tsani, dalam kitab masalik al-Afham menjelaskan : “Dalam sebagian riwayat, dijelaskan memukul wanita dengan kayu miswak, …”.
2. Syeikh Tusi dalam kitab al-Mabsuth mengatakan : “Maksud dari pukulan adalah, memukul dengan kain sapu tangan yang diikatkan, yang tidak boleh menyebabkan memar…”.
3. Fahrurozi, mengatakan : “Dibolehkan memukul, jika cara selain memukul tidak dapat berpengaruh lagi (tidak ada cara lain selain pukulan)”.
4. Menurut as-Suyuthi pukulan tidak boleh keras dan membahayakan.
Langkah-langkah Menghadapi Suami atau Istri Nusyuz dalam Fikih Praktis
Imam Khameini menjelaskan: “Jika nampak pada istri, tanda-tanda nusyuz atau penentangan, seperti: kebiasaan prilaku dan perkataannya berubah, menjawab perkataan suami dengan kasar padahal sebelumnya berkata dengan lemah lembut, menampakkan muka masam dan marah pada suami, menjengkelkan (menyakitkan hati) dan bersungut-sungut padanya, padahal sebelumnya tidak seperti itu, maka nasehatilah ia. Jika istri tidak mendengarkan nasehat suaminya, lantas iapun melakukan salah satu perbuatan yang menjadikan nusyuz (seperti keluar rumah tanpa izin suami, atau tidak melayani suami…), maka dalam hal ini, diperbolehkan atas suami untuk berpisah tidur dengannya, artinya dapat tidur bersama, tapi dalam keadaan membelakanginya, atau pisah tidur dengannya. Jika nasehat dan pisah tidur tidak berpengaruh padanya, maka suami boleh memukulnya yang menyebabkan ia kembali sadar dan meninggalkan penentangannya. Tidak boleh berlebihan dalam memukul asal tujuan pemukulan terwujud. Jika istri tetap tidak kembali sadar, maka boleh memukul kembali dengan lebih keras, dengan syarat tidak menyebabkan luka, tidak memberikan bekas hitam atau merah di badan. Dan hendaknya, pukulan dilakukan dengan tujuan untuk menyadarkan (ishlah), bukan untuk melampiaskan kemarahan atau untuk membalas dendam. Jika pukulan tersebut menyebabkan luka dan memberikan bekas merah atau hitam (memar), maka suami wajib membayar denda (diyah)”.[40]
Imam melanjutkan: “Jika nampak pada suami tanda-tanda nusyuz dengan tidak memberikan hak-hak istri yang menjadi kewajibannya, maka istri berhak untuk menuntut hak-haknya dan menasehati suami. Jika ternyata cara tersebut tidak memberikan pengaruh, maka ia dapat mengadukan perkaranya pada pengadilan agama (hakim syar’i), tapi tidak terdapat hukuman pisah ranjang, juga tidak terdapat pukulan bagi suami nusyuz…[41] ”
Yang jelas, jika pengetahuan kedua belah pihak atas hak dan kewajiban masing-masing ditingkatkan, maka pelanggaran atas hak-hak pasangan hidup ataupun kekerasan dalam rumah tangga akan dapat diminimalisir. Juga akan dapat diantisipasi pencampuradukan antara anjuran dan kewajiban, penyelewengan hukum dengan dalih hukum (seperti pemukulan istri dengan sewenang-wenang dengan dalih merupakan ajaran Islam sendiri). Suami istri akan saling memahami dan menghormati kedudukan masing-masing. Walaupun demikian, dalam Islam dijelaskan (dalam beberapa hadis dan ayat al-Qur’an) bahwa sebuah rumah tangga tidak dapat dibangun dengan hanya berpijak pada hak-hak dan kewajiban saja tapi melintasi hak-hak dan kewajiban. Rumah tangga bukan ajang untuk saling menuntut dan menggugat. Akan tetapi, harus dibangun berdasarkan rasa kasih dan sayang, pengorbanan, saling memahami, saling memaafkan dan lain-lainnya

Selasa, 27 April 2010

Menggunakan VWare


Cara menggunakan VMware ...


1. Jalankan file Setup_Capture. Ini fungsinya untuk merekam keadaan awal komputer / laptopmu. Tekan  Start – Pre install Scan. Kalau sudah selesai jangan buru-buru tekan Next, tapi install dulu program yang akan kamu jadikan portable.
2. Install program / software yang akan kamu buat portable, install aja seperti biasa.
3. Kalau sudah tahap 2 tadi, baru kamu tekan Post Install Scan di thinstall, setelah itu kamu akan melihat data yang baru saja kamu install. Tekan aja Continue, lalu Save Result. Lokasi defaultnya ada di folder “Captures” yang ada di dalam folder Thinstall. Masuk kesana.
4. Didalam folder Captures ada nama software yang baru kamu install, masuk dan tekan “Build.bat”.
5. Thinstall membutuhkan beberapa waktu untuk converting, bersabarlah.
6. Ta daaa… softwaremu sudah jadi portable! Lokasinya ada di dalam folder “bin”, lihat saja.

Sigit

Sabtu, 23 Januari 2010

TELADANI AKHLAQ SUAMI ISTRI DALAM KELUARGA


Akhlaq Suami Terhadap Istri

Dalam Islam, keluarga diakui dan dihormati sebagai basis masyarakat. Nilai-nilai luhur ditanamkan untuk memelihara hubungan-hubungan yang sehat dan harmonis dalam keluarga; peraturan-peraturan akhlaq mengenai hubungan-hubungan ini oleh karenanya menjadi sangat penting.

Dan pergaulilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19).

Barang siapa menggembirakan hati istri, (maka) seakan-akan menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-sela jarinya. [HR. Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi’ dari Abu Sa’id Al-Khudzri].

1. Dalam pandangan Islam, orang yang terbaik adalah yang terbaik dan terarah pada istrinya. Berlaku santun terhadap istri adalah bagian dari akhlaq Islam.

2. Karir seorang pria tidak harus dikejar dengan mengorbankan semua tujuan suci sedemikian sehingga beresiko bagi kehancuran perkawinannya. Terlepas dari seberapa keras ia harus bekerja untuk memberi nafkah bagi keluarganya, bagaimanapun sang suami tetap memiliki kewajiban ntuk meluangkan waktu bagi istrinya. Hal ini dapat dipenuhi lewat hiburan, menikmati saat-saat bercengkerama, bermain olahraga atau bentuk-bentuk lain mengisi waktu senggang yang diperkenankan oleh Islam.

3. Adalah menjadi bagian kebaikan seorang suami terhadap istrinya untuk memenuhi segala kebutuhannya, sepanjang tidak bertentangan dengan Islam. Sesungguhnya cara terbaik membelajakan uang dalam pandangan Islam adalah memberi nafkah pada keluarga.

4. Meskipun melakukan shalat di dalam rumah lebih baik daripada di masjid bagi perempuan, seorang istri tidak harus dicegah pergi ke masjid jika ia ingin melakukannya.

5. Membicarakan masalah-masalah pribadi dengan orang lain, yaitu perihal seksual, adalah sesuatu yang sepenuhnya diharamkan dalam Islam.

6. Kecemburuan seorang suami terhadap istrinya ada dua macam, kecurigaan yang tak berdasar atau cemburu buta, yang harus dijauhi dan kecemburuan dimana terdapat alasan yang kuat, yang dianjurkan.

7. Seorang suami tidak boleh membenci istrinya, karena jika ia tidak karena jika ia tidak menyukai salah satu karakteristiknya, ia boleh jadi menyukai sifatnya yang lain. Secara insidental, diharamkan dalam Islam untuk merubah karakteristik-karakteristik sang istri yang tidak disukai suaminya, sepanjang karakteristik-karakteristik itu tidak kontradiktif dengan Islam. Seorang istri memiliki personalitasnya sendiri yang berbeda dari suaminya, dan ia tidak berhak untuk menghancurkan kepribadian istrinya dan menyesuaikannya dengan kepribadiannya. Suami harus menyadari bahwa mungkin ada elemen-elemen tertentu dari karakter istrinya yang tidak menyenangkannya, sebagaimana halnya mungkin ada aspek-aspek tertentu dari karakteristiknya yang tidak disukai olehnya.

8. Seorang suami tidak boleh mencaci maki istrinya atau kerabatnya.

9. Hubungan suami-istri memiliki sifat khusus. Ia tidak akan membuahkan hasil kecuali jika pasangan itu berusaha mengatasi hambatan-hambatan artifisial yang disebabkan oleh rasa malu dan hambatan-hambatan sosial.

10. Hak yang diberikan ada suami untuk memimpin keluarga, tidak boleh mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan dan tindakan yang melampaui batas otoritasnya. Oleh karena itu, ia tidak boleh meminta istrinya untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya atau memberinya perintah yang amat banyak.

11. Bagi seorang suami yang menghormati dan menghargai kerabat dekat istrinya akan memperkuat hubungannya dengan istrinya.

12. Menghargai, merespek dan bersikap ramah terhadap teman-teman dan keluarga istrinya sebenarnya menjadi pertanda dari penghargaannya terhadap istrinya.

13. Sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 12, persyaratan-persyaratan yang paling penting untuk dipenuhi dalam perkawinan adalah persyaratan-persyaratan yang terkandung dalam kontrak perkawinan. Oleh karena itu, setelah perkawinan persyaratan-persyaratan tersebut harus betul-betul diperhatikan, tidak boleh diabaikan dan dilupakan asalkan semuanya itu sesuai dengan hukum Islam.

14. Selalu mengingat-ingat dan menghitung-hitung kesalahan seorang istri, mencela perbuatan-perbuatannya dan seringkali menyalahkannya, akan membahayakan ikatan perkawinan. Suami dianjurkan untuk melupakan kesalahan-kesalahan istrinya dalam berbagai hal.

15. Sikap tidak acuh seorang suami dan ayah terhadap istri atau anak-anaknya yang melanggar ajaran-ajaran Islam adalah merupakan kesalahan besar yang tidak boleh dilakukan seorang muslim.

16. Bagi suami yang mencaci maki istrinya atau menyalahkan perbuatan-perbuatannya di depan orang lain, seperti anak-anak mereka, saudara-saudara dan lain-lain adalah merupakan sikap yang kasar.

17. Seorang suami tidak diperbolehkan menyuruh istrinya bekerja untuk menghasilkan uang. Memberinya nafkah adalah tanggung jawab suami saja.

18. Pada waktu pulang ke rumah, suami tidak boleh memasuki rumah tanpa lebih dulu memberi tahu keluarganya akan kedatangannya dengan membunyikan bel atau mengetuk pintu. Ia harus memberi isyarat kedatangannya dengan memuji nama Tuhan, memberi salam pada mereka, shalat dua rakaat dan baru menanyakan bagaimana keadaan mereka.

19. Suami harus selalu berusaha menjaga aroma mulutnya agar senantiasa menyenangkan, sehingga sang istri tidak akan merasa terganggu atau tidak menyenangkan.

20. Hubungan suami dengan istrinya harus ditandai oleh adanya keseimbangan antara keteguhan hati yang tidak disertai kekerasan dengan fleksibilitas tanpa kelemahan.


Akhlak Istri Terhadap Suami

Akhlak seorang istri terhadap suami adalah sebagai berikut:

1. Wajib mentaati suami, selama bukan untuk bermaksiat kepada Allah SWT.

Al Bazzar dan Ath Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata, “Aku adalah utusan para wanita kepada engkau: jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum laki-laki; jika menang diberi pahala, dan jika terbunuh mereka tetap hidup diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka, pahala apa yang kami dapatkan?” Nabi SAW menjawab, “Sampaikanlah kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu sama dengan jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukannya.”

2. Menjaga kehormatan dan harta suami
Allah SWT berfirman, “Maka wanita-wanita yangbaik itu ialah yang mentaati suaminya dan menjaga hal-hal yang tersembunyi dengan cara yang dipelihara oleh Allah.” (QS. An Nisa’:34)

3. Menjaga kemuliaan dan perasaan suami
Ketika Asma bin Kharijah Al-Fazariyah menyerahkan anak perempuanya kepada suaminya di malam pernikahannya, ia berkata,”Wahai anakku, sesungguhnya engkau telah keluar dari kehiduoan yang selama ini engkau kenal. Sekarang engkau akan berada di ranjang yang belum pernah engkau ketahui, bersama pasangan yang belum sepenuhnya engkau kenali. Karena itu, jadilah engkau bumi baginya dan dia akan menjadi langit bagimu, jadilah engkau hamparan baginya dan dia akan menjadi hamba sahaya bagimu. Janganlah engkau menentangnya, sehingga ia membencimu. Jangankah engkau menjauh darinya, sehingga ia melupakanmu. Jika ia menjauh darimu, maka menjauh pulalah engkau darinya, dan jagalah hidungnya, pendengarannya dan matanya; jangan sampai ia mencium darimu kecuali yang harum, janganlah ia mendengar kecuali yang baik, dan jangan ia memandang kecuali yang cantik.”

4. Melaksanakan hak suami, mengatur rumah dan mendidik anak
Anas r.a berkata, “Para sahabat Rasulullah SAW apabila menyerahkan pengantin wanita kepada suaminya, mereka memerintahkan agar melayani suami, menjaga haknya, dan mendidik anak-anak.”

5. Tidak boleh seorang istri menerima tamu yang tidak disenangi suaminya.

6. Seorang istri tidak boleh melawan suaminya, baik dengan kata-kata kasar maupun dengan sikap sombong.

7. Tidak boleh membanggakan sesuatu tentang diri dan keluarganya di hadapan suami, baik kekayaan, keturunan maupun kecantikannya.

8. Tidak boleh menilai dan memandang rendah suaminya.

9. Tidak boleh menuduh kesalahan atau mendakwa suaminya, tanpa bukti-bukti dan saksi-saksi.

10. Tidak boleh menjelek-jelekkan keluarga suami.

11. Tidak boleh menunjukkan pertentangan di hadapan anak-anak.

12. Agar perempuan (istri) menjaga iddahnya, bila ditalak atau ditinggal mati oleh suaminya, demi kesucian ikatan perkawinannya.

13. Apabila melepas suami pergi bekerja, lepaslah suami dengan sikap kasih, dan apabila menerima suami pulang bekerja, sambutlah kedatangannya dengan muka manis/tersenyum, pakaian bersih dan berhias.

14. Setiap wanita (istri) harus dapat mempersiapkan keperluan makan, minum, dan pakaian suaminya.

15. Seorang istri harus pandai mengatur dan mengerjakan tugas-tugas rumah tangganya.

Senin, 18 Januari 2010


Hak & Kewajiban Orang Tua dan Anak

http://www.almanhaj.or.id/content/1425/slash/0
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang 
ibu bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang 
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan 
kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepadaKu-lah kembalimu. Dan jika keduanya 
memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu 
tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya 
di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaKu". [Luqman 
: 14-15]

Allah mewasiatkan agar berterima kasih kepada kedua orang tua disamping 
bersyukur kepadaNya. Allah juga memerintahkan agar sang anak memperlakukan 
kedua orang tua dengan cara yang baik walaupun mereka memaksanya berbuat kufur 
terhadap Allah. Berdasarakan ini anda tahu, bahwa yang disyariatkan bagi anda 
adalah tetap memperlakukan ayah anda dengan baik, tetap berbuat baik kepadanya 
walaupun ia bersikap buruk terhadap anda. Terus berusaha mengajaknya kepada 
al-haq. Kendati demikian, anda tidak boleh mematuhinya dalam hal kemaksiatan.

Kami sarankan juga agar anda memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa 
Ta'ala agar memberinya petunjuk, di samping itu perlu juga meminta bantuan 
kepada orang-orang baik dari kalangan kerabat anda, seperti paman-paman anda 
dan sebagainya, terutama orang-orang yang dihormati dan disegani oleh ayah 
anda. Mudah-mudahan ia mau menerima nasehat mereka. Semoga Allah memberikan 
petunjuk untuk bertaubat nasuha kepada kami, anda dan ayah anda. Sesungguhnya 
Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat

http://www.almanhaj.or.id/content/1484/slash/0
Bentuk perbuatan, hendaknya seseorang bersikap santun dihadapan kedua orang 
tuanya serta bersikap sopan dan penuh kepatuhan karena status mereka sebagai 
orang tuanya, demikian berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh 
kesayangan dan ucapkanlah, 'Wahai Rabbku, kasihinilah mereka keduanya, 
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". [Al-Isra : 24]

Lain dari itu, hendaknya pula berbakti dengan memberikan harta, karena kedua 
orang tua berhak memperoleh nafkah, bahkan hak nafkah mereka merupakan hal yang 
paling utama, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah 
bersada.

"Artinya : Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu". [1]

Lain dari itu, juga mengabdi dengan bentuk berbuat baik, yaitu berupa perkataan 
dan perbuatan seperti umumnya yang berlaku, hanya saja mengabdi dalam perkara 
yang haram tidak boleh dilakukan, bahkan yang termasuk bakt ini adalah menahan 
diri dari hal tersebut, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

http://www.almanhaj.or.id/content/689/slash/0
Keempat.
Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita 
adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala surat Al-Baqarah ayat 
215.

"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, 
"Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum 
kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam 
perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha 
mengetahui"

Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya 
yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak 
tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Baqarah di 
atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan. 
Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, 
sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.

"Artinya : Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi 
ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat" [Hadits 
Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 
1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan berkata 
Tirmidzi, "Hadits Hasan"]

Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang 
tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang mengatur 
harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi 
kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak 
laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan 
Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami 
setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada 
suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi 
kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat baik lainnya 
kepada kedua orang tuanya.

Kelima.
Mendo'akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat "Robbirhamhuma kamaa rabbayaani 
shagiiro" (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua 
telah mendidik aku diwaktu kecil). Seandainya orang tua belum mengikuti dakwah 
yang haq dan masih berbuat syirik serta bid'ah, kita harus tetap berlaku lemah 
lembut kepada keduanya. Dakwahkan kepada keduanya dengan perkataan yang lemah 
lembut sambil berdo'a di malam hari, ketika sedang shaum, di hari Jum'at dan di 
tempat-tempat dikabulkannya do'a agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang 
haq oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu

Selasa, 12 Januari 2010

Kunci sukses meraih cinta Illahi


PENDENGKI TIDAK AKAN PERNAH SUKSES


"Janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membelakangi (saling berpaling), dan janganlah kalian saling memutuskan. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara." (H.R. Muttafaq 'alaih)

Hadis ini diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam "Al Adab" dan Muslim dalam "Al Birr". Lebih khusus tentang larangan dengki disebutkan oleh Rasulullah saw. dalam hadis lain:

“Hindarilah dengki karena dengki itu memakan (menghancurkan) kebaikan sebagaimana api memakan (menghancurkan) kayu bakar.” (H.R Abu Dawud).

Dengki didefiniskan oleh para ulama sebagai:

"Mengangankan hilangnya kenikamatan dari pemiliknya, baik kenikmatan (yang berhubungan dengan) agama maupun dunia."

Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa iri dengki tidak hanya menyangkut capaian-capaian yang bersifat duniawi, seperti rumah dan kendaraan, melainkan juga menyangkut capaian-capaian di lingkup keagamaan, misalnya dakwah. Ini juga berarti bahwa penyakit dengki bukan hanya menjangkiti kalangan awam. Iri dengki itu ternyata dapat menjalar dan menjangkiti kalangan yang dikategorikan berilmu, pejuang, dan da’i. Seorang da’i atau mubalig, misalnya, tidak suka melihat banyaknya pengikut da’i atau mubalig lain. Seorang yang berafiliasi kepada kelompok atau jama'ah tertentu sangat benci kepada kelompok atau jama'ah lain yang mendapatkan kemenangan-kemenangan. Dan masih banyak lagi bentuk lainnya dari sikap iri dengki di kalangan para “pejuang”. Tapi bagaimana ini bisa terjadi?

Imam al-Ghazali r.a. menjelaskan, “Tidak akan terjadi saling dengki di kalangan para ulama. Sebab yang mereka tuju adalah ma’rifatullah (mengenal Allah). Tujuan seperti itu bagaikan samudera luas yang tidak bertepi. Dan yang mereka cari adalah kedudukan di sisi Allah. Itu juga merupakan tujuan yang tidak terbatas. Karena kenikmatan paling tinggi yang ada pada sisi Allah adalah perjumpaan dengan-Nya. Dan dalam hal itu tidak akan ada saling dorong dan berdesak-desakan. Orang-orang yang melihat Allah tidak akan merasa sempit dengan adanya orang lain yang juga melihat-Nya. Bahkan, semakin banyak yang melihat semakin nikmatlah mereka.”

Al-Ghazali melanjutkan, “Akan tetapi, bila para ulama, dengan ilmunya itu menginginkan harta dan wibawa mereka pasti saling dengki. Sebab harta merupakan materi. Jika ia ada pada tangan seseorang pasti hilang dari tangan orang lain. Dan wibawa adalah penguasaan hati. Jika hati seseorang mengagungkan seorang ulama pasti orang itu tidak mengagungkan ulama lainnya. Hal itu dapat menjadi sebab saling dengki.” (Ihya-u ‘Ulumid-Din, Imam Al-Ghazali, juz III hal. 191.)

Jadi, dalam konteks perjuangan, dengki dapat merayapi hati orang yang merasa kalah wibawa, kalah popularitas, kalah pengaruh, kalah pengikut. Yang didengki tentulah pihak yang dianggapnya lebih dalam hal wibawa, polularitas, pengaruh, dan jumlah pengikut itu. Tidak mungkin seseorang merasa iri kepada orang yang dianggapnya lebih “kecil” atau lebih lemah. Sebuah pepatah Arab mengatakan, “Kullu dzi ni’matin mahsuudun.” (Setiap yang mendapat kenikmatan pasti didengki).

Penyakit dengki sangat berbahaya. Tapi bahayanya lebih besar mengancam si pendengki ketimbang orang yang didengki. Bahkan realitas membuktikan, sering kali pihak yang didengki justru diuntungkan dan mendapatkan banyak kebaikan. Sebaliknya, si pendengki menjadi pecundang. Di antara kekalahan-kekalahan pendengki adalah sebagai berikut.

Pertama, kegagalan dalam perjuangan.
Perilaku pendengki sering tidak terkendali. Dia bisa terjebak dalam tindakan merusak nama baik, mendeskreditkan, dan menghinakan orang yang didengkinya. Dengan cara itu ia membayangkan akan merusak citra, kredibelitas, dan daya tarik orang yang didengkinya dan sebaliknya mengangkat citra, nama baik, dan kredibelitas pihaknya. Namun kehendak Allah tidaklah demikian. Rasulullah saw. bersabda:

Dari Jabir dan Abu Ayyub al-Anshari, mereka mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada seorang pun yang menghinakan seorang Muslim di satu tempat yang padanya ia dinodai harga dirinya dan dirusak kehormatannya melainkan Allah akan menghinakan orang (yang menghina) itu di tempat yang ia inginkan pertolongan-Nya. Dan tidak seorang pun yang membela seorang Muslim di tempat yang padanya ia dinodai harga dirinya dan dirusak kehormatannya melainkan Allah akan membela orang (yang membela) itu di tempat yang ia menginginkan pembelaan-Nya.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Ath-Thabrani)

Kedua, melumat habis kebaikan.
Rasulullah saw. bersabda, “Hindarilah dengki karena dengki itu memakan (menghancurkan) kebaikan sebagaimana api memakan (menghancurkan) kayu bakar.” (H.R. Abu Dawud).

Makna memakan kebaikan dijelaskan dalam kitab ‘Aunul Ma’bud, “Memusnahkan dan menghilangkan (nilai) ketaatan pendengki sebagaimana api membakar kayu bakar. Sebab kedengkian akan mengantarkan pengidapnya menggunjing orang yang didengki dan perbuatan buruk lainnya. Maka berpindahlah kebaikan si pendengki itu pada kehormatan orang yang didengki. Maka bertambahlah pada orang yang didengki kenikmatan demi kenikmatan sedangkan si pendengki bertambah kerugian demi kerugian. Sebagaimana yang Allah firmankan, ‘Ia merugi dunia dan akhirat’.” (‘Aunul-Ma’bud juz 13:168)

Ketiga, tidak produktif dengan kebajikan.
Rasulullah saw. bersabda, “Menjalar kepada kalian penyakit umat-umat (terdahulu): kedengkian dan kebencian. Itulah penyakit yang akan mencukur gundul. Aku tidak mengatakan bahwa penyakit itu mencukur rambut melainkan mencukur agama.” (H.R. At-Tirmidzi)

Islam yang rahmatan lil-'alamin yang dibawa oleh orang yang di dadanya memendam kedengkian tidak akan dapat dirasakan nikmatnya oleh orang lain. Bahkan pendengki itu tidak mampu untuk sekadar menyungging senyum, mengucapkan kata ‘selamat’, atau melambaikan tangan bagi saudaranya yang mendapat sukses, baik dalam urusan dunia maupun terkait dengan sukses dalam perjuangan. Apatah lagi untuk membantu dan mendukung saudaranya yang mendapat sukses itu. Dengan demikian Islam yang dibawanya tidak produktif dengan kebaikan alias gundul.

Keempat, menghancurkan harga diri.
Ketika seseorang melampiaskan kebencian dan kedengkian dengan melakukan propaganda busuk, hasutan, dan demarketing kepada pihak lain, jangan berangan bahwa semua orang akan terpengaruh olehnya. Yang terpengaruh hanyalah orang-orang yang tidak membuka mata terhadap realitas, tidak dapat berpikir objektif, atau memang sudah “satu frekuensi” dengan si pendengki. Akan tetapi banyak pula yang mencoba melakukan tabayyun, mencari informasi pembanding, dan berusaha berpikir objektif. Nah, semakin hebat gempuran kedengkian dan kebencian itu, bagi orang yang berpikir objektif justru akan semakin tahu kebusukan hati si pendengki. Orang yang memiliki hati nurani ternyata tidak senang dengan fitnah, isu murahan, atau intrik-intrik pecundang. Di mata mereka orang-orang yang bermental kerdil itu tidaklah simpatik dan tidak mengundang keberpihakan.

Orang yang banyak melakukan provokasi dan hanya bisa menjelek-jelekkan pihak lain juga akan terlihat di mata orang banyak sebagai orang yang tidak punya program dalam hidupnya. Dia tampil sebagai orang yang tidak dapat menampilkan sesuatu yang positif untuk “dijual”. Maka jalan pintasnya adalah mengorek-ngorek apa yang ia anggap sebagai kesalahan. Bahkan sesuatu yang baik di mata pendengki bisa disulap menjadi keburukan. Nah, mana ada orang yang sehat akalnya suka cara-cara seperti itu?

Kelima, menyerupai orang munafik.
Di antara perilaku orang munafik adalah selalu mencerca dan mencaci apa yang dilakukan oran lain terutama yang didengkinya. Jangankan yang tampak buruk, yang nyata-nyata baik pun akan dikecam dan dianggap buruk. Allah swt. menggambarkan prilaku itu sebagai prilaku orang munafik. Abi Mas’ud al-Anshari r.a. mengatakan, saat turun ayat tentang infaq para sahabat mulai memberikan infaq. Ketika ada orang Muslim yang memberi infaq dalam jumlah besar, orang-orang munafik mengatakan bahwa dia riya. Dan ketika ada orang Muslim yang berinfak dalam jumlah kecil, mereka mengatakan bahwa Allah tidak butuh dengan infak yang kecil itu. Maka turunlah ayat 79 At-Taubah. (Al-Bukhari dan Muslim)

Keenam, gelap mata dan tidak termotivasi untuk memperbaiki diri.
Pendengki biasanya sulit melihat kelemahan dan kekurangan diri sendiri dan tidak dapat melihat kelebihan pada pihak lain. Akibatnya pula jalan kebenaran yang terang benderang menjadi kelam tertutup mega kedengkian. Apa pun yang dikatakan, apa pun yang dilakukan dan apa pun yang datang dari orang yang dibenci dan didengkinya adalah salah dan tidak baik. Akhirnya dia tidak dapat melaksanakan perintah Allah swt. sebagaimana yang disebutkan dalam ayat, “Orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal." (Q.S. Az-Zumar 39: 18)

Di sisi lain, pendengki –manakala mengalami kekalahan dan kegagalan dalam perjuangan— cenderung mencari kambing hitam. Ia menuduh pihak luar sebagai biang kegagalan dan bukannya melakukan muhasabah (introspeksi). Semakin larut dalam mencari-cari kesalahan pihak lain akan semakin habis waktunya dan semakin terkuras potensinya hingga tak mampu memperbaiki diri. Dan tentu saja sikap ini hanya akan menambah keterpurukan dan sama sekali tidak dapat memberikan manfaat sedikit pun untuk mewujudkan kemenangan yang didambakannya.

Ketujuh, membebani diri sendiri.
Iri dengki adalah beban berat. Bayangkan, setiap melihat orang yang didengkinya dengan segala kesuksesannya, mukanya akan menjadi tertekuk, lidahnya mengeluarkan sumpah serapah, bibirnya berat untuk tersenyum, dan yang lebih bahaya hatinya semakin penuh dengan marah, benci, curiga, kesal, kecewa, resah, dan perasaan-perasaan negatif lainnya. Nikmatkah kehidupan yang penuh dengan perasaan itu? Seperti layaknya penyakit, ketika dipelihara akan mendatangkan penyakit lainnya. Demikian pula penyakit hati yang bernama iri dengki. “Di dalam hati mereka ada penyakit maka Allah tambahkan kepada mereka penyakit (lainnya).” (Q.S. Al Baqarah 2: 10)

Jika demikian, mengertilah kita makna pernyataan seorang ulama salaf, seperti disebutkan dalam kitab Kasyful-Khafa 1:430
"Pendengki tidak akan pernah sukses.” Wallahu A’lam.